Selasa, 03 Januari 2012

DAMPAK MINUMAN BERALKOHOL BUAT KESEHATAN

A.    Kebiasaan minum-minuman keras/ mengkomsumsi minuman berAlkohol
Sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan RI No.86 tahun 1997 disebutkan bahwa miniman keras adalah semua jenis minuman beralkohol tetapi bukan obat.
Minuman keras adalah minuman yang mengandung etanol yang diperoleh dari hasil fermentasi bahan makann dengan kadar antara 1-55%.merupakan suatu produk yang dapat disalahkagunakan sehingga berakibat merugikan dan berbahaya bagi kesehatan baik jasmani,rohani maupun social.( Gizi dan Pola Hidup Sehat : 126).
Bahkan didalam agama dilarang keras meminum minuman keras yang disebut Khamr.
                                         
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamr,berjudi,berkorban untuk barhala,serta mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
(QS Al-Maidah,5:90)

Namun pengertian khamr dapatdiartikan  lebih luas dari minuman keras saja, banyak ulama yang menerjemahkan khamr sebagai segala zat yang membahayakan, termasuk zat adiktif yang dalam DSM dan ICD dikaitkan dalam perilaku penyalahgunaan zat. Misalnya alcohol,Narkotika, zat psikotropika, atau bahan rokok.
Khamr dapat menyebabkan berbagai penyakit fisik. Mengkomsumsi alkohol, misalnya, dapat menyebabkan gangguan pencernaan pada usus,penyakit lambung, kanker perut, infeksi pancreas, peradangan hati, kekurangan vitamin dan penyakit jantung koroner.
            Tidak hanya mendatangkan penyakit fisik, alcohol dan zat adiktif lain juga dapat memengaruhi mental, terutama pengendalian diri dan kapasitas normal untuk menilai apa yang baik dan buruk. Orang yang berada dalam pengaruh alcohol dapat secara tiba-tiba membuka bajunya, melakukan tindakan seksual, menjadi kasar dan menyiksa orang lain tanpa menyadari apa yang dia lakukan. Selain itu, kerusakan fisiologis yang diakibatkan oleh konsumsi zat berbahaya ini juga cukup banyak. Banyak bahaya yang didatangkannya terutama yang berkaitan dengan hal yang bersifat moral dan spiritual.( Pengantar Psikologi Kesehatan Islami, 173-174).
·         Pengolongan berdasarkan jenis dan Kadar alkoholnya
Minuman keras pun memiliki penggolongan tertentu bergantung dari tingkat kadar alkoholny, Pengolongannya terbagi atas tiga golongan:
1.      Golongan A, yaitu minuman keras dengan kadar alcohol 1-5%. Contohnya jenis bir seperti Anker bir, bir Bintang, Champindo anggur buah, Heineken bir, dan bir San Miguel.
2.      Golongan B, yaitu minuman keras dengan kadar alcohol lebih dari 5-20%. Contohnya anggur Malaga, anggur kolesom, beras kencur, anggur buah, dan Martini.
3.      Golongan C, yaitu minuman keras dengan kadar alcohol yang tinggi lebih dari 20-50%. Contohnya Brandy,Topi miring,cognac,vodka,whisky,drygin,dan champagne.
Tapi karena rasa ingin tahu dan dipenuhi rasa penasaran, banyak juga masyarakat dan pemuda yang ingin mencoba miras dengan rasa yang berbeda. Dengan meracik sendiri miras yang mereka yang buat dengan mencampurkan bahan yang bisa memuaskan rasa penasaranya. Bahan yang biasa dicampurkan antara lain, obat sakit kepala, puyer, lation, minuman penambah tenaga, minuman bersoda, dan terkadang juga mencampuri miras yang berbeda merek. Tanpa mempedulikan kandungan yang terdapat pada bahan tersebut. Akibatnya  sangat fatal dan dapat menimbulkan gejala keracunan yang bisa membunuh bagi yang mengkomsumsi.
·         Pengaruh yang ditimbulkan
Mengkomsumsi alcohol dapat juga berpengaruh terhadap otak secara akut (intoksikasi, delirium) atau kronis, pelupa dan koordinasi motorik). Hal ini berhubungan dengan kanker payuudara dan kerusakan janin pada perempuan, juga mendorong kekerasan, bunuh diri, disaat  mabuk ketika menyetir yang dapat membawa kematian. Alkoholik juga dapat membawa kemandulan pada saat pembentukan sperma. Bayi yang lahir juga pada ibu yang alkoholik juga memiliki testes yang mengecil dan labial hypoplasia.
            Alkohol memengaruhi mental dan ketrampilan motorik. Tingkat kesadaran juga dipengaruhi. Alcohol juga ditemukan merupakan akar penyebab kekerasaan dalam rumah tangga, kekerasaan seksual,perkosaan,pembunuhan, dan kekerasan pada anak. Alcohol tidak meningkatkan gairah seksual, seperti yang dinyatakan, melainkan menurunkan arus aliran darah dan keringat dengan mengurangi kegiatan.(Pengantar PSikologi Kesehatan Islami, 234).
            Pengaruh alcohol tidak sampai disitu saja, selain merugikan diri sendiri, namun juga merugikan keturunan yang dilahirkan. Dan alkohol pun telah terbukti dalam beberapa dekade ini yang menjadi penyebab paling sering dari keterbelakangan mental dari dunia barat. Selain itu pengaruh buruk perempuan dan  ibu2 pecandu alkohol yang menyababkan banyaknya bayi yang lahir abnormal.
Dari 245 orang pasien, ditemukan gambaran beerikut pada lebih dari 80% pasien: penundaan pertumbuhan dan keterbelakangan mental dengan kepala mengecil, belahan otak pendek, kerusakan bentuk dan kerapuhan bayi. Keterbelakangan pertumbuhan prenatal memengaruhi panajng dan berat bayi ketika lahir. Kebanyakan bayi mengalami keterbelakngan mental dengan rentang IQ antara 50-83 (rata-rata 63). (Clarren,S.K and Smith,.D.W.:1978).




B.     Pengunaan zat-zat berbahaya dan obat terlarang

Sebagaimana yang telah dibentuk oleh pemerintah tentang pengunaan NARKOBA yang meliputi pengawasaaan, penyidiikan dan penindakan dengan Undang-Undang NARKOBA dan Undang-Undang Psikotropika khususnya terhadap mereka yang terlibat dalam peyediaan dan peredaran NARKOBA.

Dan beberapa juga telah dijelaskan dalam hadits tapi dartikan dengan kata lain yaitu Khamr(zat yang merusak). Nabi Muhammad SAW. Bersabda:
“setiap zat berbahaya (merusak) adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram.” (HR Muslim)
“ apapun yang merusak dalam jumlah banyak,jumlah kecilnya juga haram,”( HR Ahmad, Abu-Daud dan Tirmidzi).
“Khamr(zat yang merusak) adalah induk segala kejahatan.” (HR Bukhari)
Jadi intinya Khamr(zat yang merusak) itu adalah suatu benda atau zat yang dapat menghasilkan senyawa kimia untuk menciptakan efek yang bisa merusak akal,pikiran,jiwa,dan kerohanian manusia. Berupa kandungan adiktif, seperti narkotika, zat psikotropika(hilang kesadarn), dan lain2.
Jadi adapun jenis Narkoba yang sering beredar dimasyarakat luas ini antara lain:
§  Ngelem
Ngelem adalah cara menikmati kandungan zat berbahaya dengan cara menghirup bau gas berupa Lem,aerosol,gas dan cairan pembersih, untuk mendapatkan suatu perasaan seperti mabuk yang melayang, dan bertahan selama 1 jam.
Bentuk            : kental berwarna kuning,cair, sediaannya berupa kaleng atau plastic.
Resiko : dapat menimbulkan kecelakaan, kematian karena tercekik, atau gagal jantung, rasa capek yang luar biasa, mental dan fisik menurun, Dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh.
Nama jalanan  : Lem Fox, Ngelem. Dll
§  Ganja ( marijuana)
Ganja adalah berupa tanaman yang dilarang atau haram untuk dibudidayakan, dan hanya beberapa Negara yang rawan konflik , memiliki tingkat social, dan pengawasan yang rendah dari pemerintah, tanaman haram ini dapat tumbuh. Biasanya penggunaannya dengan cara dihisap dalam bentuk rokok atau pipa dengan tambahan botol dibawahnya. Pemakai akan merasa santai, cerewet, eforia(ramai), dan lebih peka terhadap suara dan warna. Efek ini biasa berlangsung selama 20 menit dan berakhir sekitar 3 jam.
Bentuk : daun, padat warna cokelat hitam(jika ganja sudah kering),hitam biji-bijian.
Resiko : kandungan mariyuana yang memiliki 400 zat kimia, 61 diantaranya memengaruhi otak, memasuki memori, mempengaruhi konsentrasi, dan kapasitas membaca. Merusak paru-paru dan jantung, mengurangi  jumlah sperma. Reaksi menyakitkan terjadi terutama pada orang yang memiliki kepribadian kaku, gangguan psikotik atau berada dalam keaadaan terancam.
Nama jalanan  : cinceng, gele, kangkung,hasish, cannabis,bingkisan kering, dll.
§  Ekstasi
Ekstasi semakin popular sebagai “obat pesta”. Komposisinya ekstasi mirip dengan amfetamin dan Halusinogen.
Halusinogen adlah obat yang menyebabkan halusinasi, yang membuat distorsi parah pada persepsi seorang akan kenyataan. Pengaruh halusinogen orang dapat melihat bayangan,suara, dan merasakan sensasi yang seolah-olah nyata namun tidak ada.obat ini dapat menggangu seseorang untuk berpikir dan berbicara rasional, menghasilkan perilaku yang kacau atau berbahaya.
Bentuk            : kapsul atau pil dengan aneka bentuk, warna-warni, serbuk, tablet, dan memiliki rasa yang membuat seseorang merasakan halusinasi ringan dalam dosis kecil.
Resiko : peningkatan panas tubuh, tekanan darah dan detak jantung, dehidrasi, gangguan koordinasi tubuh, menjadi paranoid, cepat panic dan binggung. telah  menyebabkan kematian dan adanya kesusakan hati buat pengguna.
Nama jalanan : Inex, XTC, ceu I’n, kancing, permen,dll.
§  Amfetamin (shabu-shabu)
Amfetamin adalah zat stimulant yang dapat digunakan untuk melawan rasa letih dan merangsang jantung dan system syaraf pusat. Amfetamin sendiri  dibuat  secara illegal yang menghasilkan turunan yang bernama metamfetamin, dan dibuat dengan mencampurkan bahan seperti cairan pembersih, bahan baterai, dan zat pengawet, yang merupakan zat yang mengandung racun.
Kebanyakan disuntik atau dihisap dalam bentuk-bentuk bubuk. Efeknya membuat menguatkan badan, meningkatkan kewaspadaan, mengurangi selera makan, mudah tersinggung, menggigil,hypertehia, konvulsi, dan agresivitas. Hyperthermia dan konvulsi dapat membawa kematian.
      Bentuk            : Serbuk Kristal, serbuk putih,atau kekuning-kuningan.
      Resiko : menyebabkan kerusakan pada terminal syaraf, hyperthermia dan konvulsi yang membawa pada kematian.
      Nama jalanan  : Ice, ss, mecin, Kristal, paket 2s.
§  Heroin ( putau)
Heroin, termasuk opium, merupakan turunan morfin yang berbahaya. Biasanya dikomsumsi melalui alat suntik, namundapat juga dihisap melalui hidung atau rokok. Zat ini sangat adiktif dengan gejala putus asa yang kuat. Overdosis dapat menyebabkan kematian. Setelah penyuntikan, heroin menyebrangi hambatan dari otak.
Bentuk : berupa serbuk putih seperti bedak.
Resiko : pada tahap awalnya, rasa panas pada kulit, mulut kering, yang disertai mual, muntah, dan gatal yg parah, mudah tersinggu, mengigil, agresitivitas, dan kerusakan pada sistem syaraf serta konvulsi yang mematikan.
            Penggunaan jangka panjang adalah ketagihan,serangan jantung, perilaku kekerasan, kecemasan, halusinasi pendengaran. Gangguan mood.
Nama jalanan : putau


C.     Untuk  menghindarinya dan pencegahanya berusaha menjauh dari jika ada tawaran, sadar kalau yang namax zat-zat berbahaya dan obat terlarang (Narkoba) itu bahaya!
Tidak mudah diperdaya dan dipengaruhi kalau jika benda itu menjanjikan suatu kenikmatan, karena dibalik semua itu adalah penyesalan dan kehancuran belakang. jangan mudah terpengaruh oleh kata2 “ tidak gaul, katro, ngak modern, bukan teman dll” karena itu adalah salah satu jebakan agar bisa terpengaruh untuk mengkomsumsi barang haram tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar